Senin, 15 Desember 2014

REGISTRASI PETA

MapInfo merupakan software GIS yang cukup banyak digunakan di Indonesia. Software ini cukup mudah untuk dipelajari dan mudah untuk menggunakannya. postingan kali ini membahas mengenai registrasi peta raster. Raster adalah format gambar seperti .jpg, .bmp, .img, dll. Registrasi peta rastermenurut saya bisa diartikan memberikan atau menentukan titik ikat pada data raster sehingga data raster tersebut memiliki posisi yang sesuai dengan kondisi dilapangan (permukaan bumi). Kesimpulannya register peta bertujuan menyesuaikan peta raster dengan kondisi asli dilapangan. Peta raster yang digunakan adalah peta UPN Yogyakarta, dan juga menggunakan grid utm

Langkah Registrasi Peta :
1. Buka aplikasi MapInfo
2. Lalu membuka peta dengan File > open atau klik icon open
3. Pada file types pilih raster, klik ok, pilih register
4. Setelah gambar muncul, ubah grid menjadi grid utm dengan mengklik proyeksi.
5. Klik add kemudian klik pada tanda (+) merah no 1 lalu masukkan koordinat x dan y. lakukan langkah tersebut pada tanda (+) merah no 2, 3, dan 4 searah jarum jam (Koordinat pada percobaan kali ini didapat dari Asisten Dosen praktium) kemudian klik ok.
5. Kemudian klik file, new table, lalu add to current mapper.
6. Lalu klik Polygon, batasi tiap bangunan yang dominan.
7. Kemudian beri label dengan klik Label
8. Lalu simpan dalam bentuk JPEG

ini hasilnyaaa:)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar